Seorang sopir angkot berinisial S (52) harus menjalani operasi setelah dibakar oleh rekan sesama sopir, P (38). Peristiwa ini terjadi di Jalan KH Mas Mansyur, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Lukanya parah bakarannya mencapai 40 persen tubuh.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, bilang tim dokter bedah sudah bersiap. "Rencananya operasi pengangkatan luka bakar. Area sebarannya di kuping, lengan kiri, pinggang, dan paha kiri," katanya saat dihubungi Senin (27/4/2026).
Di sisi lain, polisi masih memburu pelaku. Proses penyelidikan terus berjalan, meski identitas pelaku sudah kantongi. "Masih dalam pencarian petugas. Sudah (diidentifikasi)," ujar Dhimas singkat.
Duduk Perkara
Kejadiannya Sabtu (25/4) sekitar pukul 09.00 WIB. Menurut polisi, semuanya bermula dari antrean ngetem. Korban menegur pelaku karena menyerobot giliran. Pelaku, yang enggak terima ditegur, langsung bereaksi.
"Kronologi berawal korban sedang dapat giliran ngetem sewa angkot, kemudian pelaku dengan angkot menyela antrean," jelas Dhimas, Minggu (26/4).
Setelah ditegur, pelaku sempat melanjutkan laju mobilnya. Tapi tak lama, dia balik lagi. Tanpa banyak bicara, dia menyiramkan bensin ke arah korban yang masih di dalam angkot. Lalu, dengan korek api, dia menyulut api.
"Pelaku langsung menyiramkan bensin mengenai tubuh korban di dalam angkot dan dinyalakan dengan korek, menyebabkan kebakaran terhadap tubuh korban dan angkot terbakar," lanjutnya.
Api menjalar cepat. Korban sempat berteriak, tapi tak ada yang bisa menolong saat itu juga. Angkot pun ikut hangus. Kini, selain menunggu operasi, korban juga masih dalam perawatan intensif. Sementara itu, polisi terus memburu P yang masih kabur.
Artikel Terkait
SKK Migas Setujui POD Lapangan Ronggolawe, Target Produksi 5.126 BOPD pada 2029
Presiden Prabowo Koreksi Kepemimpinan BGN Usai Deretan Skandal Program Makan Bergizi Gratis
Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru Triwulan I 2026 Tembus 8 Persen, Didorong Belanja Pemerintah yang Melonjak 20 Persen
Ketua Ombudsman Hery Susanto Resmi Ditahan Kejagung Tersangka Suap Nikel Rp4,8 Miliar