Ketua Komisi XI DPR: Kenaikan Harga Pertamax Dipicu Tekanan Ekonomi Global

- Kamis, 11 Juni 2026 | 20:00 WIB
Ketua Komisi XI DPR: Kenaikan Harga Pertamax Dipicu Tekanan Ekonomi Global

Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Mukhamad Misbakhun, menyatakan memahami keresahan masyarakat menyusul pemberlakuan penyesuaian harga bahan bakar minyak nonsubsidi jenis Pertamax pada 10 Juni 2026. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka tekanan ekonomi global yang masih membayangi stabilitas nasional.

“Sebagai wakil rakyat, saya memahami bahwa kenaikan harga BBM selalu menimbulkan beban bagi masyarakat. Karena itu, kebijakan ini harus dipahami bukan hanya dari sisi harga, tetapi juga dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menurut politikus yang membidangi urusan keuangan negara itu, keputusan menyesuaikan harga Pertamax tidak bisa dilepaskan dari sejumlah faktor eksternal. Kenaikan harga minyak dunia, tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta meningkatnya biaya penyediaan energi nasional menjadi variabel yang mendorong langkah tersebut.

Di sisi lain, Misbakhun menekankan bahwa perlindungan daya beli masyarakat tetap menjadi prioritas. Komisi XI DPR, katanya, terus memantau dampak penyesuaian harga BBM terhadap perekonomian nasional. Komunikasi dengan pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan terkait pun terus dilakukan untuk memastikan dampak kebijakan dapat diminimalkan.

“DPR tidak hanya melihat sisi fiskalnya, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat. Karena itu kami mendorong agar langkah penyesuaian ini diikuti kebijakan mitigasi yang terukur untuk menjaga daya beli dan mengendalikan inflasi,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa berbagai opsi stimulus dan insentif saat ini tengah dibahas untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan. Sementara itu, dari sisi pasar keuangan, Misbakhun menilai sejumlah indikator mulai menunjukkan perbaikan. Langkah stabilisasi yang diambil otoritas ekonomi, menurutnya, mulai memberikan sinyal positif.

Salah satu langkah yang disebutnya adalah keputusan Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Kebijakan itu ditujukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan tekanan eksternal. Hasilnya, rupiah yang sebelumnya tertekan mulai bergerak membaik, sementara Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga mencatat penguatan dalam beberapa hari perdagangan terakhir.

“Kita tentu belum bisa menyimpulkan situasi sepenuhnya pulih. Namun beberapa indikator mulai menunjukkan bahwa langkah-langkah stabilisasi yang dilakukan pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas keuangan berada pada jalur yang tepat,” pungkasnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar