Kasus dugaan kekerasan di tempat penitipan anak atau yang biasa kita sebut daycare mengguncang Yogyakarta. Namanya Little Aresha, berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo. Banyak yang terkejut, termasuk dinas terkait. DP3AP2KB Kota Yogyakarta langsung bergerak. Kepala dinas, Retnaningtyas, bilang mereka sudah mendata semua orang tua dan anak yang terdaftar di sana. Bukan cuma itu, pendampingan psikologi dan hukum juga sudah diberikan kepada keluarga korban. Tapi yang lebih mencengangkan? Ternyata daycare ini tidak punya izin. “Kami sudah cek di dinas pendidikan maupun ke dinas perizinan, memang itu belum ada izinnya,” ujar Retnaningtyas, Sabtu (25/4/2026). Di sisi lain, pemerintah kota tidak tinggal diam. Mereka mulai mendata satu per satu daycare di seluruh Yogyakarta. Tujuannya jelas: memastikan semua tempat penitipan anak beroperasi secara legal. “Nanti kami melibatkan juga lurah dan MPP yang ada di wilayah serta dinas pendidikan untuk melihat daycare yang ada di Kota Yogyakarta, mana yang sudah berizin dan mana yang belum,” tambahnya. Sementara itu, Little Aresha sendiri sudah tidak beroperasi sejak Jumat (24/4). Penggeledahan dilakukan, dan kini lokasinya dipasang garis polisi. Warga sekitar pun ramai-ramai menonton. Polisi masih mendalami kasus ini. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Eva Guna Pandia, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar berkat laporan mantan karyawan. “Awalnya dari karyawan melihat bahwa perlakuan terhadap anak yang dititipkan di situ kurang manusiawi,” kata Kombes Eva, Sabtu (25/4). Karyawan itu kemudian memilih mundur. Tapi masalah belum selesai pemilik daycare malah menahan ijazahnya. Ironis, bukan?
Artikel Terkait
TAUD Nilai Vonis Ringan Empat Tentara Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Bukti Impunitas
Bus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek Km 38, Lalu Lintas Sempat Macet
BNN Bantah Penangkapan Calon Ketum HIPMI Terkait Operasi Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Jadwal Salat Makassar Kamis 11 Juni 2026: Imsak Pukul 04.36, Magrib Waktu Buka Puasa