Kasus dugaan kekerasan di tempat penitipan anak atau yang biasa kita sebut daycare mengguncang Yogyakarta. Namanya Little Aresha, berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo. Banyak yang terkejut, termasuk dinas terkait. DP3AP2KB Kota Yogyakarta langsung bergerak. Kepala dinas, Retnaningtyas, bilang mereka sudah mendata semua orang tua dan anak yang terdaftar di sana. Bukan cuma itu, pendampingan psikologi dan hukum juga sudah diberikan kepada keluarga korban. Tapi yang lebih mencengangkan? Ternyata daycare ini tidak punya izin. “Kami sudah cek di dinas pendidikan maupun ke dinas perizinan, memang itu belum ada izinnya,” ujar Retnaningtyas, Sabtu (25/4/2026). Di sisi lain, pemerintah kota tidak tinggal diam. Mereka mulai mendata satu per satu daycare di seluruh Yogyakarta. Tujuannya jelas: memastikan semua tempat penitipan anak beroperasi secara legal. “Nanti kami melibatkan juga lurah dan MPP yang ada di wilayah serta dinas pendidikan untuk melihat daycare yang ada di Kota Yogyakarta, mana yang sudah berizin dan mana yang belum,” tambahnya. Sementara itu, Little Aresha sendiri sudah tidak beroperasi sejak Jumat (24/4). Penggeledahan dilakukan, dan kini lokasinya dipasang garis polisi. Warga sekitar pun ramai-ramai menonton. Polisi masih mendalami kasus ini. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Eva Guna Pandia, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar berkat laporan mantan karyawan. “Awalnya dari karyawan melihat bahwa perlakuan terhadap anak yang dititipkan di situ kurang manusiawi,” kata Kombes Eva, Sabtu (25/4). Karyawan itu kemudian memilih mundur. Tapi masalah belum selesai pemilik daycare malah menahan ijazahnya. Ironis, bukan?
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Daycare di Jogja, 53 Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan
Mualaf di Karawang Meningkat, MUI Catat 30 Persen dari WNA
Indonesia Kampanyekan Pencalonan Anggota Komite Warisan Budaya UNESCO 2026-2030 di Hadapan Negara OKI
Wamensos: Sekolah Rakyat Jadi ‘Jembatan Emas’ Putus Rantai Kemiskinan, Kuota Siswa Naik Jadi 45.000