Transformasi di tubuh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus digenjot. Tujuannya jelas: memperkuat tata kelola perlindungan dan penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Nah, salah satu langkah konkretnya adalah dengan menjalin kolaborasi bersama Malaysia Chinese Association (MCA). Kerja sama ini diharapkan bisa membuka lebih banyak peluang kerja di Malaysia untuk PMI kita.
Menteri P2MI, Mukhtarudin, membeberkan bahwa transformasi kelembagaan ini cakupannya luas. Mulai dari pemetaan peluang kerja di luar negeri, menyiapkan dan melatih calon pekerja agar lebih terampil, hingga layanan penempatan dan perlindungan saat mereka sudah bekerja. Tak cuma itu, upaya pencegahan dan penindakan terhadap PMI non-prosedural, serta pemberdayaan bagi mereka yang sudah pulang dan keluarganya, juga jadi bagian dari agenda besar ini.
Namun begitu, tantangan di lapangan tak bisa dipandang sebelah mata. Di Malaysia, tercatat ada 22.915 layanan penempatan PMI, dengan mayoritas bekerja di sektor perkebunan. Tapi, dalam rentang waktu 1 Januari hingga 19 April 2026 saja, pemerintah mencatat 22.915 pengaduan dan 3.768 kasus pemulangan. Mayoritas kasus ini melibatkan PMI non-prosedural.
Melihat kondisi itu, Mukhtarudin menilai ada potensi besar dalam kolaborasi dengan MCA.
"MCA bisa berperan penting untuk mengidentifikasi peluang kerja dan kebutuhan keterampilan industri di Malaysia. Dengan begitu, pelatihan di Indonesia bisa lebih tepat sasaran. Kami juga berharap bisa membentuk satuan tugas bersama untuk membantu menyelesaikan sengketa antara PMI dan pemberi kerja," ujar Mukhtarudin.
Pernyataan itu disampaikannya dalam pertemuan dengan perwakilan MCA di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Lebih jauh, kerja sama ini juga akan menjangkau program pemberdayaan. Rencananya, akan ada pelatihan dan beasiswa kewirausahaan untuk PMI. Jaringan MCA di Malaysia juga diharapkan bisa memfasilitasi pemasaran produk dari para purna PMI.
Ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan peningkatan kualitas calon PMI. Presiden ingin pendidikan vokasi dan upskilling ditingkatkan, agar penempatan tenaga kerja terampil di luar negeri bisa lebih optimal.
Di sisi lain, penempatan PMI ke Malaysia akan didorong melalui dua skema resmi. Pertama, skema P to P, alias kerja sama langsung antara perusahaan penempatan Indonesia dan agensi berizin di Malaysia.
Kedua, ada skema G to P (Government to Private) yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil dalam skala besar. KP2MI berharap MCA bisa menjadi mitra strategis, sekaligus jembatan edukasi bagi pengusaha Malaysia agar merekrut PMI secara prosedural dan menghormati hak-hak dasar pekerja.
Sementara itu, dari pihak MCA, Vice President-nya Datuk Ir. Lawrence Low menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, hubungan kerja sama kedua negara sudah terjalin dengan baik, dan pertemuan ini menghasilkan poin-poin penting untuk meningkatkan keterampilan PMI.
"MCA memiliki dua universitas dan rumah sakit pendidikan. Melalui kerja sama ini, pekerja migran dari Indonesia bisa dikembangkan jadi tenaga profesional atau vokasi, khususnya di sektor kesehatan dan perkebunan kelapa sawit," jelas Lawrence.
Ia mengakui bahwa Malaysia memang sangat membutuhkan tenaga kerja migran. Lawrence berharap, melalui kolaborasi ini, pekerja dari Indonesia yang punya keterampilan vokasi dan profesional bisa mengisi kekosongan itu. Hasilnya, produktivitas meningkat dan manfaat ekonomi bisa dirasakan kedua belah pihak.
Dengan serangkaian langkah strategis ini, pemerintah berupaya keras. Tidak hanya sekadar menyejahterakan pekerja, tapi juga memastikan penempatan PMI memberi kontribusi nyata dan berkelanjutan bagi perekonomian nasional.
Artikel Terkait
Kapolri Ingatkan Brimob Soal Dampak Konflik Global Terhadap Stabilitas Energi Indonesia
Polri Serahkan 378 Rumah Subsidi dan Lahan untuk Brimob di Sulawesi Tenggara
KPK Ungkap Peran Krusial Circle Terdekat dalam Jaringan Korupsi
Polres Jakpus Beri Penghargaan ke Warga dan Personel Atas Sinergi Ungkap Narkoba