Tak cuma soal CSR, penyidik juga membongkar kemungkinan lain. Mereka mendalami dugaan adanya pemberian-pemberian lain yang mengalir ke Maidi, di luar mekanisme pemaksaan tadi.
"Penyidik menggali keterangan para saksi terkait upaya pemerasan melalui CSR dan pemberian-pemberian lain kepada Wali Kota," tuturnya lagi.
Nah, siapa saja yang sudah diperiksa? Daftarnya cukup beragam, dari karyawan perusahaan hingga sejumlah individu berstatus swasta. Mereka adalah Ariyanti dan Guritno Indah Wibowo, keduanya dari CV Sekar Arum. Lalu ada Tri Handoko, Bambang Kustarto, Mudjijono, dan terakhir Dwi Yuni Andayani. Semuanya diperiksa untuk menguak rangkaian peristiwa yang diduga melibatkan pejabat kota itu.
Pemeriksaan saksi-saksi ini jelas menjadi langkah krusial. Dari sinilah KPK berharap mendapatkan gambaran utuh dan bukti yang lebih solid untuk menguatkan kasusnya.
Artikel Terkait
Polda Riau Resmikan Bengkel Gratis untuk Pengemudi Ojol di Pekanbaru
Dukcapil Peringatkan Warga Waspada Penipuan Aktivasi IKD via Pesan Singkat
Aliran Dana Asing ke SBN Masih Gradual, Investor Global Tunggu Suku Bunga dan Rupiah Stabil
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Sita Lebih dari 6 Kilogram Ganja di Depok