KPK Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Pemerasan CSR oleh Wali Kota Madiun Nonaktif

- Rabu, 15 April 2026 | 12:20 WIB
KPK Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Pemerasan CSR oleh Wali Kota Madiun Nonaktif

Penyelidikan KPK dalam kasus Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, semakin mendalam. Pada Selasa (14/4) lalu, tim penyidik memanggil dan memeriksa tidak kurang dari sebelas orang saksi. Pemeriksaan digelar di kantor KPPN Kota Madiun, dengan fokus utama pada dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Yang jadi sorotan adalah modusnya. Menurut penyelidikan, Maidi diduga memeras sejumlah pengusaha dengan mengatasnamakan program Corporate Social Responsibility (CSR). Intinya, para pengusaha itu dipaksa untuk menyetor dana.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan lebih rinci soal arah pemeriksaan.

"Para saksi juga dikonfirmasi soal upaya-upaya yang dilakukan Tersangka untuk memaksa sejumlah pengusaha memberikan CSR," ucap Budi kepada awak media, Rabu (15/4/2026).

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar