Begitu tiba, kedua pelaku langsung diamankan. Tak hanya orangnya, polisi juga menyita barang bukti. Ada satu unit Honda Beat warna merah tanpa plat nomor yang rencananya dijual, plus satu motor Suzuki RC100.
"Kami juga amankan kunci T dan empat ponsel dari keduanya," terang Kapolres Andri Kurniawan. Saat itu, ia didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang.
Setelah didalami, ternyata motor Honda Beat merah itu punya cerita. Kendaraan itu identik dengan motor yang dilaporkan hilang dari Kampung Rengas Tengah, Desa Karyasari, Kecamatan Cikedal, Pandeglang. Pencuriannya terjadi lebih awal, yaitu pada Selasa subuh sekitar pukul 04.30 WIB.
Karena lokasi kejadian asli pencurian ada di Pandeglang, Polres Serang pun berkoordinasi dengan rekan mereka di Polres Pandeglang. Proses hukum selanjutnya akan ditangani di sana.
"Mengingat LP-nya terdaftar di Polsek Cikedal, maka kedua pelaku beserta barang bukti sudah kami serahkan ke penyidik Polres Pandeglang untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolres.
Artikel Terkait
Lima Pelaku Begal Petugas Damkar di Gambir Berhasil Diringkus Polisi
Kemenbud Gelar Seminar Mitigasi Bencana untuk Lindungi Cagar Budaya
HIMKI Desak Kebijakan Spesifik untuk Selamatkan Industri Furnitur dan Kerajinan
Banjir Rendam Jalan, Macet Parah Landa Ruas Solo Baru-Sukoharjo