Program Makan Bergizi Gratis Tembus 13.514 Lokasi: Rp35,6 Triliun untuk Siapa?

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 22:15 WIB
Program Makan Bergizi Gratis Tembus 13.514 Lokasi: Rp35,6 Triliun untuk Siapa?
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Capai 13.514 Lokasi, Target 82,9 Juta Penerima - Update Terkini

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Capai 13.514 Lokasi, Target 82,9 Juta Penerima

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas untuk memantau perkembangan program prioritas nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Rapat ini dihadiri oleh sejumlah menteri, Gubernur Bank Indonesia, dan Kepala OJK.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, melaporkan kemajuan signifikan program MBG. Hingga saat ini, tercatat 13.514 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi di 38 provinsi, 509 kabupaten, dan 7.022 kecamatan.

"Program ini berpotensi melayani 39,5 juta penerima manfaat dan diproyeksikan mencapai 40 juta pada akhir bulan ini," ujar Dadan.

Penyerapan Anggaran MBG Tembus Rp35,6 Triliun

Dari sisi anggaran, realisasi penyerapan dana untuk Program Makan Bergizi Gratis telah mencapai Rp35,6 triliun. Angka ini setara dengan 50,1% dari total anggaran yang dialokasikan, menunjukkan progres implementasi yang kuat di lapangan.

Optimisme Capai Target 82,9 Juta Penerima Manfaat

BGN menyatakan optimisme bahwa target 82,9 juta penerima manfaat dapat tercapai pada akhir tahun 2025. Keyakinan ini didasari oleh laju pertumbuhan SPPG yang sangat pesat.

"Setiap hari, sekitar 200 SPPG baru berdiri, yang berpotensi melayani 600 ribu penerima manfaat tambahan per hari. Kami akan terus mengejar target di dua bulan terakhir ini," jelas Dadan.

Dia juga menambahkan bahwa Presiden akan mengapresiasi capaian program ini, bahkan jika realisasinya mencapai 75 juta penerima, yang tetap dianggap sebagai prestasi yang luar biasa.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan dalam upaya pemerintah meningkatkan gizi dan kesehatan masyarakat Indonesia.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler