Proses Hukum Terhenti, Tersangka Kasus Pornografi Meninggal Sebelum Diperiksa

- Selasa, 14 April 2026 | 23:05 WIB
Proses Hukum Terhenti, Tersangka Kasus Pornografi Meninggal Sebelum Diperiksa

Menariknya, rencana polisi sebenarnya adalah memeriksa Yai Mim dalam kapasitas yang berbeda. Kali ini, bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai pelapor.

Ia sebelumnya melaporkan seorang tetangganya, berinisial F, yang tinggal di Perum Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari. Laporan itu terkait dugaan tindak penganiayaan.

"Waktu itu, beliau justru akan kami periksa sebagai pelapor untuk kasus lain. Yaitu kasus penganiayaan dengan terlapor F, tetangganya sendiri," pungkas Rahmad Aji menjelaskan.

Sebelumnya, Yai Mim diketahui meninggal saat masih berstatus tahanan. Ia merupakan tersangka dalam sebuah kasus pornografi yang ditangani Polresta Malang Kota. Kini, dengan keputusan SP3 itu, semua berkas kasusnya telah ditutup.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar