"Ini semata-mata untuk kemanusiaan. Daerah yang memiliki kemampuan lebih kami dorong untuk membantu daerah yang terdampak lebih berat,"
tegasnya.
Kabarnya, respons dari pemerintah daerah di Sumut cukup positif. Tito mengaku komunikasi telah berjalan intensif. Mayoritas daerah, katanya, siap menjalankan skema hibah ini.
"Kami sudah komunikasikan, dan mereka tidak keberatan. Mereka siap menjalankan mekanisme hibah," ungkapnya.
Sebagai payung hukum, Satgas PRR telah lebih dulu mengeluarkan Surat Edaran bernomor 900.1.3/1084/SJ. Surat itu menjadi pedoman penyesuaian TKD tahun anggaran 2026 bagi daerah korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Tujuannya jelas: memastikan dana yang ada bisa dipakai optimal, mulai dari fase darurat hingga pembangunan kembali.
Dengan pendekatan gotong royong fiskal ini, harapannya proses pemulihan bisa lebih cepat dan merata. Terutama untuk Aceh yang kondisinya masih memprihatinkan. Semua bergerak, agar luka-luka akibat bencana itu bisa segera sembuh.
Artikel Terkait
Sumenep Galakkan Promosi Kesehatan Hadapi Ribuan Kasus TBC
Lima Pelaku Begal Petugas Damkar di Gambir Berhasil Diringkus Polisi
Kemenbud Gelar Seminar Mitigasi Bencana untuk Lindungi Cagar Budaya
HIMKI Desak Kebijakan Spesifik untuk Selamatkan Industri Furnitur dan Kerajinan