Rasa lega yang mendalam terpancar dari sosok Anwar Usman. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu baru saja mengakhiri masa tugasnya sebagai Hakim Konstitusi, setelah mengabdi selama lima belas tahun. Di gedung MK, Jakarta, Senin (13/4/2026), dalam prosesi wisuda purnabakti, ia tak bisa menyembunyikan gejolak perasaannya.
"Alhamdulillah, saya mengakhiri tugas, meninggalkan gedung ini dengan hati yang lega," ujarnya. Suaranya terdengar bergetar.
"Saya meneteskan air mata tadi bukan karena apa-apa. Itu karena begitu banyak suka-duka yang saya alami."
Lima belas tahun bukan waktu yang singkat. Menurut Anwar, setiap putusan yang diambil seorang hakim hampir pasti akan meninggalkan jejak kekecewaan bagi salah satu pihak. Itu adalah hukum yang tak terelakkan dalam dunia peradilan.
"Sesungguhnya hakim ketika menjatuhkan sebuah putusan, paling tidak menambah musuh satu," katanya lugas.
"Tidak mungkin melahirkan putusan yang memuaskan semua pihak. Perkara apa pun, dari sejak zaman dulu sampai sekarang."
Artikel Terkait
Kejati Riau Geledah Kantor KSOP dan Pelindo Dumai Terkait Dugaan Tindak Pidana Kepelabuhanan
Trump Klaim Presiden Xi Jinping Setop Pengiriman Senjata ke Iran
TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar untuk Rayakan HUT ke-80
Kru Ambulans Dikerjai, Panggilan Darurat Dijadikan Modus Penagihan Utang