WO Ayu Puspita Diduga Telah Beraksi Sejak 2024, Puluhan Calon Pengantin Tertipu

- Selasa, 09 Desember 2025 | 20:50 WIB
WO Ayu Puspita Diduga Telah Beraksi Sejak 2024, Puluhan Calon Pengantin Tertipu

WO Ayu Puspita Diduga Sudah Tipu Calon Pengantin Sejak 2024, Pernah Dipakai Artis

Kasus wedding organizer Ayu Puspita kini ramai diperbincangkan. Namanya meloncat ke publik setelah aksi penipuannya terbongkar. Puluhan klien, calon pengantin yang percaya, akhirnya harus menelan pil pahit. Uang mereka raib, impian pernikahan indah pun buyar.

Korban-korban ini tak tinggal diam. Mereka melaporkan Ayu dan suaminya, yang diketahui berinisial D, ke polisi. Tanggapan aparat pun cepat. Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, dua orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk kasus penipuan saat ini masih berlangsung pemeriksaan dan kami sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu A perempuan dan D laki-laki," jelas Onkoseno pada Selasa (9/12).

"Untuk selanjutnya kami masih melakukan pemeriksaan terhadap korban lain juga," tambahnya.

Yang membuat miris, aksi ini diduga sudah berjalan lama. Menurut penyelidikan polisi, modus mereka beroperasi sejak tahun 2024 lalu. Ayu dan suaminya disebut terlibat langsung. Mereka berdua yang menjanjikan paket pernikahan menggiurkan, tapi ternyata hanya isapan jempol belaka.

"Dari data yang telah dikumpulkan, aksi diduga berlangsung sejak tahun 2024 dan 2025," kata Onkoseno memaparkan.

Kerugiannya tidak main-main. Ada yang puluhan juta, bahkan mencapai ratusan juta rupiah. Polisi masih terus menghitung totalnya karena laporan masih terus mengalir. Mereka yang sudah melapor saja sudah 87 orang, dan angka itu diprediksi masih akan bertambah.

"Total masih diestimasi namun masing-masing korban itu di angka puluhan ada yang ratusan juga. Kami baru menerima laporannya pada 6 Desember dan 27 Desember," tutur Onkoseno.

"Ada 87 orang (yang melaporkan) ini juga masih berjalan karena sampai saat ini masih ada yang melaporkan. Pasal penipuan dan penggelapan," sambungnya.

Intinya, pasangan ini diduga bekerja sama. Mereka menawarkan paket, mengambil uang, tapi janji tak ditepati. Uangnya pun dikabarkan tidak dipakai untuk keperluan yang dijanjikan. Sungguh menyedihkan.

Kini, Ayu dan suaminya telah diamankan. Mereka terancam pasal berat: penipuan dan penggelapan. Bagi para korban, proses hukum ini tentu jadi secercah harapan. Meski uang mungkin sulit kembali, setidaknya keadilan mulai ditegakkan.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar