Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial untuk 1.742 Hektare di Sulawesi Utara

- Sabtu, 11 April 2026 | 04:30 WIB
Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial untuk 1.742 Hektare di Sulawesi Utara

Namun begitu, tanggung jawabnya tidak ringan. Menteri menekankan, pengelolaan ini tak boleh hanya memikirkan keuntungan ekonomi semata. Aspek kelestarian lingkungan harus dijaga beriringan. Ia percaya masyarakat bisa memikul amanah ini.

Pesan penutupnya jelas: kolaborasi adalah kunci. “Jaga apa yang telah diberikan oleh negara. Bekerja sama, berkolaborasi agar fungsi keekonomian meningkat, namun secara bersamaan juga meningkatkan fungsi ekologis,” pungkasnya.

Kini, dengan SK di tangan, perjalanan panjang 328 keluarga itu memasuki babak baru. Mereka tak lagi penonton, tapi pengelola sah dari hutan mereka sendiri.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar