Pernyataan itu disampaikannya pada Jumat lalu. Hingga saat ini, komunikasi langsung dengan sang pekerja migran maupun keluarganya masih terhambat. Upaya yang dilakukan baru sebatas koordinasi internal.
Mirah menjelaskan, pemantauan kasus ini mengandalkan informasi dari Kedutaan Besar RI di AS dan sejumlah pemberitaan media lokal Florida. Kronologi detailnya sendiri masih gelap. "Untuk sementara, kami belum dapat menyampaikan kronologi secara detail," imbuhnya.
Jadi, apa sebenarnya duduk perkara yang menyebabkan Putu JW ditangkap? Itu masih menjadi tanda tanya besar. Pemerintah Kabupaten Jembrana, menurut Mirah, masih berusaha merangkai informasi melalui koordinasi dengan BP2MI dan Kementerian Luar Negeri. Prosesnya masih berjalan, satu langkah demi satu langkah.
Artikel Terkait
Ferdinand Hutahaean: Jokowi Takut Hadapi Sidang Pencemaran Nama Baik
Polisi Cakung Tangkap Pelaku Pembacokan di Kampung Pedaengan dalam Kurang dari Dua Jam
Presiden Prabowo Segera Lantik Hakim MK Baru Pekan Ini
Rey Malawat Bantah Semua Tuduhan Istri dalam Kasus Pernikahan Sesama Jenis