Kasus ini sendiri berawal dari penangkapan terhadap seorang pegawai Ditjen Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bayu langsung dibawa ke markas KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Bukan cuma Bayu. Hingga saat ini, KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka adalah Rizal (RZL) yang menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan, lalu Sispiran Subiaksono (SIS) sebagai Kepala Subdirektorat Intelijen, dan Orlando Hamonangan (ORL) dari Seksi Intelijen. Dari pihak swasta, tersangkanya adalah John Field selaku pemilik PT Blueray, beserta dua stafnya, Andri (AND) dan Dedy Kurniawan (DK). Mereka semua diduga terlibat dalam jaringan suap yang menggelapkan proses importasi barang.
Penyelidikan masih berjalan. KPK tampaknya tak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran aliran dana dan pembongkaran modus-modus baru masih terus dilakukan, mengikuti uang dan jejak para pelaku.
Artikel Terkait
Hizbullah Tolak Rencana Israel untuk Negosiasi Langsung dengan Lebanon
Megawati Terima Kunjungan Dubes Saudi, Bahas Hadiah Anggrek hingga Gelar Doktor Kehormatan
Pekerja Pabrik VKTR Apresiasi Kebijakan Percepatan Elektrifikasi Prabowo
MUI Lampung Bagikan Contoh Khutbah Jumat tentang Menjaga Semangat Ibadah Pasca-Ramadan