Kabupaten Banyumas punya cara tersendiri dalam menangani persoalan sampah. Di sana, pengelolaan tak hanya mengandalkan satu sistem, melainkan beberapa skema yang berjalan beriringan. Ada peran aktif dari Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), dan di sisi lain, ada juga Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPSP) yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Edy Nugroho, Kepala UPT TPST Berbasis Lingkungan dan Edukasi (BLE) Dinas Lingkungan Hidup setempat, membeberkan capaian yang cukup signifikan dari model pengelolaan ini. Menurutnya, TPSP berhasil mengirimkan 80 sampai 100 ton Refuse Derived Fuel (RDF) setiap harinya. RDF ini adalah bahan bakar alternatif yang diolah dari sampah.
"RDF itu dikirim ke dua pabrik semen untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar," jelas Edy.
Angka tersebut bukan jumlah yang kecil. Bayangkan, puluhan ton material yang semula hanya menumpuk dan mencemari, kini berubah menjadi sumber energi yang punya nilai guna. Upaya ini, meski tak sepenuhnya menyelesaikan masalah, setidaknya menunjukkan langkah konkret menuju pengelolaan sampah yang lebih bernilai ekonomi dan ramah lingkungan. Praktik di Banyumas ini bisa jadi pelajaran menarik bagi daerah lain yang masih bergumul dengan tumpukan sampah yang tak kunjung berkurang.
Artikel Terkait
Prabowo Dorong Terminal Khusus dan Kerja Sama Maskapai untuk Percepatan Haji
Hasan Nasbi Kritik Pernyataan Provokatif di Tengah Tantangan Global
Prabowo Perintahkan Pengawasan Ketat Pembangunan Sekolah Rakyat di Kalsel
Novel Baswedan Desak Pembentukan TGPF Independen untuk Kasus Penyekatan Andrie Yunus