Bareskrim Polri kembali mengamankan lima orang yang diduga menjadi otak di balik operasi judi online skala besar. Mereka ini mengelola jaringan 21 situs judol yang bisa diakses dari mana saja, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Menurut sejumlah saksi, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan analisis PPATK yang diterima polisi sejak pertengahan tahun lalu, tepatnya Juni 2025. Dari laporan itulah penyidik mulai menyelidiki.
Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dari Dittipidsiber Bareskrim menjelaskan detailnya dalam sebuah konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).
"Awalnya kami menemukan 10 website judi online," ujar Himawan.
"Setelah dikembangkan penyelidikan, bertambah lagi 11 website lainnya. Jadi totalnya ada 21 website perjudian online yang berhasil kami ungkap."
Operasi mereka ternyata cukup rumit. Untuk mengelabui sistem, para pelaku membuat tidak kurang dari 17 perusahaan fiktif. Dari jumlah itu, 15 perusahaan difungsikan khusus untuk memfasilitasi transaksi deposit para pemain judi.
Dua perusahaan sisanya? Itu digunakan sebagai tempat penampungan dana.
Artikel Terkait
DJP Siap Eksekusi 200 Penunggak Pajak Kakap, Rp13,1 Triliun Telah Disetor
Liburan Tanpa Ribet: Mister Aladin dan Kredivo Bikin Jalan-Jalan Bisa Dicicil
APBN 2025 Cetak Kelebihan Dana, SiLPA Tembus Rp48,9 Triliun
Defisit APBN 2025 Melonjak, Menkeu: Ini Langkah Sengaja untuk Jaga Ekonomi