Bareskrim Polri mulai memeriksa sejumlah pengguna gas nitrous oxide (N2O) atau yang dikenal sebagai gas tertawa merek Whip Pink, termasuk seorang asisten pribadi YouTuber terkenal berinisial RA berinisial CD.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa CD telah memesan tabung gas tersebut lebih dari lima kali dalam periode pertengahan 2025 hingga awal 2026. Ukuran tabung yang dipesan bervariasi, yakni 640 gram dan 950 gram.
“Menurut keterangan CD, dia sudah memesan lebih dari 5 kali (ukuran 640g dan 950g) antara pertengahan 2025 hingga awal 2026,” ujar Eko dalam keterangannya pada Sabtu (30/5/2026).
CD akhirnya menjalani pemeriksaan pada Jumat (22/5) setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan pertama. Dalam proses pemeriksaan itu, ia mengaku bahwa perkenalannya dengan Whip Pink berawal dari pencarian di internet.
“Kemudian memesannya dengan cara mencari di Google dengan kata kunci ‘Whip Cream’, diarahkan ke WhatsApp admin, mengisi format pesanan, mentransfer via mobile banking pribadi,” katanya.
Setelah melakukan pemesanan secara daring, CD menerima tabung Whip Pink yang diantar oleh kurir dalam waktu sekitar satu jam. Ia mengaku menggunakan gas tersebut dengan cara dihirup atau diisap.
“Barang diantar oleh kurir dalam waktu sekitar 1 jam, cara menggunakannya dihirup atau diisap,” ucapnya.
Sementara itu, Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, menambahkan bahwa dalam pemeriksaan yang sama, CD mengaku telah membeli total 20 tabung Whip Pink pada akhir tahun 2025 dan awal 2026.
“Yang bersangkutan sudah membeli Whip Pink sebanyak 20 tabung pada akhir tahun 2025 dan awal 2026,” kata Zulkarnain.
Di sisi lain, Bareskrim juga memanggil selebgram berinisial ZNM asal Makassar yang sempat viral di media sosial karena menggunakan Whip Pink. Namun, ZNM tidak hadir dalam dua kali panggilan pemeriksaan yang telah dilayani penyidik.
Akibat ketidakhadiran tersebut, penyidik saat ini tengah menyiapkan surat perintah penjemputan paksa terhadap ZNM. Selain ZNM, dua orang lainnya berinisial RV dan APG juga mangkir dari panggilan pemeriksaan.
“Terhadap RV, APG, dan ZNM yang tidak hadir, penyidik akan menerbitkan surat perintah membawa saksi,” tegas Brigjen Eko Hadi.
Artikel Terkait
Polisi Amankan Empat Pelajar dan Alumni dalam Konvoi Kelulusan yang Tantang Lawan di Bogor
Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel Kebayoran Baru, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam
Polisi Sterilisasi Area Java Jazz Festival, Tak Temukan Benda Mencurigakan
Polisi Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, Amankan Enam Orang dan Temukan Pil Ekstasi Bermerek Minion