Surabaya Blokir Layanan Publik bagi Mantan Suami Lalai Bayar Nafkah

- Rabu, 08 April 2026 | 18:10 WIB
Surabaya Blokir Layanan Publik bagi Mantan Suami Lalai Bayar Nafkah

Surabaya Kunci Layanan Publik untuk Mantan Suami yang Lalai Nafkah

Bagi para ayah di Surabaya yang lalai memberi nafkah pascaperceraian, kini ada konsekuensi serius. Akses mereka untuk mengurus KTP atau mendapatkan layanan publik lainnya bisa ditangguhkan. Ini bukan ancaman kosong, melainkan kebijakan nyata yang sudah berjalan sejak 2023.

Kebijakan ini lahir dari keprihatinan Wali Kota Eri Cahyadi. Ia kerap menemukan cerita pilu saat turun ke lapangan.

Dari pertemuan itulah, tercipta kolaborasi unik. Dinas Kependudukan dan Pengadilan Agama kini terhubung secara data. Sistem mereka terintegrasi. Jadi, begitu ada putusan pengadilan soal nafkah yang tak dipatuhi, petugas langsung bisa mengetahuinya. Layanan kependudukan si lelaki pun otomatis tak bisa dilanjutkan.

Eri bersikukuh, perceraian tidak memutus tanggung jawab seorang ayah.

Namun begitu, penangguhan ini tidak bersifat selamanya. Eddy Christijanto dari Dinkominfo Surabaya menjelaskan mekanismenya. Begitu kewajiban nafkah dilunasi, sistem akan membuka aksesnya secara otomatis. Prosesnya tidak manual.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar