Di Kota Malang, Jawa Timur, sebuah laporan pernikahan sesama jenis yang mengejutkan ternyata menyimpan dugaan yang lebih kelam. Kasus yang menimpa seorang wanita berinisial IA (28) ini tidak berhenti pada penipuan identitas semata. Polisi kini sedang menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pemicu kecurigaan ini adalah rencana perjalanan ke Kamboja yang dijanjikan suaminya, seorang pria yang dikenal dengan nama 'Rey'.
Menurut keterangan dari pendamping korban, Eko NS, ada satu hal yang membuat mereka waspada. Sebelum acara pernikahan digelar, Rey sudah meminta IA untuk segera mengurus paspor.
"Alasannya, diajak ke luar negeri untuk berobat. Tapi ini yang bikin kita curiga," ujar Eko saat ditemui, Rabu (8/4/2026). "Mengingat akhir-akhir ini marak kasus dengan modus serupa, kekhawatiran kami tentu makin besar."
Laporan pun sudah resmi dilayangkan ke Polresta Malang Kota. Selain soal pemalsuan dokumen pernikahan, keluarga korban mendesak penyidik untuk mengusut tuntas motif di balik permintaan pembuatan paspor itu. Mereka tak ingin ini sekadar berakhir sebagai kasus administrasi belaka.
Artikel Terkait
Pemprov Kepri Bantah Isu Penghentian Total Ferry Malaysia-Tanjungpinang
UU HKPD Ancam TPP Ribuan ASN di Bangka Barat
Bangka Belitung Terapkan WFH untuk ASN, Layanan Publik Tetap Berjalan
Wisatawan Tewas Hanyut di Air Terjun Tibu Ijo Lombok Barat