Bangka Belitung Terapkan WFH untuk ASN, Tapi Layanan Tetap Jalan
Guna menyesuaikan sistem kerja, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhirnya memutuskan untuk memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya. Langkah ini resmi dijalankan. Namun begitu, ada satu hal yang ditekankan: pelayanan publik kepada masyarakat sama sekali tidak boleh terganggu.
Penjabat Sekretaris Daerah setempat, Fery Afriyanto, menyebutkan bahwa kebijakan ini diterapkan secara terukur, mengacu pada Surat Edaran Gubernur. Menurutnya, semuanya sudah dikaji matang. Tujuannya jelas, agar roda pemerintahan dan pelayanan tetap berputar normal.
“Penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat dan tetap dilaksanakan secara optimal,” tegas Fery.
Nah, perlu dicatat, tidak semua pegawai boleh tinggal di rumah. Beberapa posisi kunci justru diwajibkan tetap datang ke kantor atau Work From Office. Mereka yang dimaksud adalah para pejabat struktural seperti Sekretaris Daerah sendiri, Kepala Dinas, Kepala Biro, Staf Ahli, dan para Asisten.
Artikel Terkait
Dubes UEA Ungkap 85% Serangan Iran Arahkan ke Negara Teluk dan Yordania
Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik di Magelang
China Perluas Layanan Kereta Cepat untuk Anjing dan Kucing ke 121 Stasiun
Oknum Jaksa Diduga Ancam Satpam dengan Senjata di Sumut, Polisi Usut Tuntas