Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) bakal beralih tangan. Dari Kementerian Sosial, nantinya akan dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Pertahanan. Proses ini sudah mulai berjalan.
Langkah pengalihan ini muncul berbarengan dengan pembahasan revisi UU Kesejahteraan Sosial oleh DPD RI. Menurut Ketua DPD, Sultan B Najamudin, timing-nya pas banget. Ia menyebut ada kesepahaman yang sudah terjalin antara Kemenhan dan Kemensos terkait hal ini.
Ia menegaskan, kesepakatan teknis itu nantinya akan dimasukkan sebagai bahan legislasi dalam proses perubahan regulasi. Tapi Sultan juga mengingatkan, prosesnya harus hati-hati. Jangan sampai malah bikin aturan tumpang-tindih dan ruwet.
Di sisi lain, apa sih yang mendorong pengalihan ini? Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, bilang ini adalah tindak lanjut arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Latar belakangnya, Kemensos dinilai punya keterbatasan sumber daya. Selain itu, ada pertimbangan untuk lebih menjaga kehormatan dan marwah tempat peristirahatan terakhir para pahlawan itu.
Artikel Terkait
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Madiun Terkait Kasus Wali Kota Nonaktif
AS dan Iran Sepakat Gencatan Senjata, Gedung Putih Klaim Israel Juga Setuju
Polisi Amankan Lima Debt Collector di Bogor Diduga Lakukan Penarikan Paksa
Zaskia Adya Mecca Kecewa Sidang Kasus Stafnya Ditunda Tanpa Pemberitahuan