Pekan ini, suasana di sejumlah sudut Kota Madiun tampak berbeda. Tim penyidik KPK terlihat sibuk melakukan penggeledahan secara maraton. Operasi ini berkaitan dengan kasus yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal itu pada Rabu (8/4/2026).
"Pekan ini penyidik melakukan giat penggeledahan secara maraton di sejumlah lokasi di wilayah Kota Madiun," ujarnya.
Rangkaian penggeledahan dimulai Senin lalu. Lokasi pertama yang digeledah adalah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika setempat. Keesokan harinya, Selasa (7/4), giliran dua rumah milik pihak swasta yang diperiksa.
Menurut Budi, dari aktivitas tersebut tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti. "Dalam geledah tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen, yang diduga terkait dengan perkaranya," jelasnya.
Kasusnya sendiri, lanjut dia, adalah dugaan tindak pidana korupsi dengan modus pemerasan fee proyek, dana CSR, serta gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Maidi sebagai tersangka. Dugaan kuat, Maidi meminta sejumlah fee dari proses perizinan usaha di wilayahnya.
"Dari fakta yang sudah ditemukan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, Wali Kota juga meminta sejumlah uang kepada pihak-pihak yang sedang mengurus perizinan di kota Madiun," kata Budi Prasetyo dalam kesempatan terpisah, Kamis (22/1) lalu di gedung KPK Kuningan.
"Para pelaku usaha, waralaba, kemudian ada hotel juga," tambahnya.
Hingga saat ini, uang tunai senilai Rp 550 juta telah disita oleh penyidik. Ada tiga nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus ini.
Pertama, tentu saja Wali Kota Madiun, Maidi. Lalu, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah. Yang ketiga adalah seorang pihak swasta bernama Rochim Rudiyanto.
Penggeledahan maraton ini menandai babak baru dalam penyelidikan. Masyarakat pun menunggu, apa lagi yang akan terungkap ke depan.
Artikel Terkait
Agung Laksono Restui La Ode Safiul Akbar Maju Calon Ketum Kosgoro 1957, Target Dongkrak Suara Golkar di Pemilu 2029
Polrestabes Makassar Tangkap Pemuda 19 Tahun yang Perkosa dan Bunuh Bocah 12 Tahun, Pelaku Semua Buat Keributan Saat Olah TKP
Bogor Hornbills Paksa Laga Penentuan Usai Kalahkan Kesatria Bengawan Solo di Overtime
Zelensky Minta Tambahan Rudal Patriot ke AS di Tengah Serangan Rudal Balistik Rusia yang Meningkat