Bareskrim Bongkar Jaringan Penyalahgunaan Subsidi, Negara Rugi Rp1,26 Triliun

- Selasa, 07 April 2026 | 23:50 WIB
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyalahgunaan Subsidi, Negara Rugi Rp1,26 Triliun

Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi di berbagai daerah. Ternyata, praktik ilegal ini bukan cuma soal pelanggaran hukum biasa. Kerugian negara yang ditimbulkan bisa mencapai angka fantastis, triliunan rupiah.

Menanggapi hal ini, Kementerian ESDM angkat bicara. Mereka menilai langkah tegas Bareskrim ini sebagai upaya serius untuk menutup kebocoran anggaran. Subsidi yang seharusnya dinikmati rakyat, dikatakan, kerap bocor ke pihak-pihak yang tak berhak.

Edi Wijaya Tarigan, perwakilan dari Ditjen Migas ESDM, secara tegas menyatakan dukungannya.

"Kami sangat mendukung kegiatan Bareskrim terkait temuan penyalahgunaan elpiji dan BBM subsidi di NKRI," ujar Edi dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Selasa lalu.

Dukungan tak cuma datang dari internal kepolisian. Pihaknya juga mengapresiasi peran Puspom TNI. Apalagi kalau sampai ada keterlibatan oknum aparat di lapangan.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar