Bareskrim Bongkar Jaringan Penyalahgunaan Subsidi, Negara Rugi Rp1,26 Triliun

- Selasa, 07 April 2026 | 23:50 WIB
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyalahgunaan Subsidi, Negara Rugi Rp1,26 Triliun

"Dan kami sangat mendukung dari Puspom TNI yang mendukung kegiatan dari Bareskrim untuk menindak jika ada aparat atau anggota yang terlibat," lanjut Edi.

Memang, tugas utama Ditjen Migas adalah membina dan mengawasi penyaluran elpiji 3 kg. Itu barang subsidi, harganya murah. Makanya, pengawasan harus ketat. Menurut Edi, pengungkapan kasus seperti ini penting banget. Tujuannya satu: memastikan bantuan pemerintah itu benar-benar sampai ke tangan yang tepat.

"Dengan adanya temuan ini, maka subsidi yang sudah disampaikan oleh Bapak Presiden, Bapak Prabowo, bisa ditekan, tidak ada kebocoran," tegasnya.

Soal angka, memang mencengangkan. Sepanjang 2025 hingga April 2026, Bareskrim mengungkap 755 TKP. Mereka menangkap 672 tersangka. Bayangkan.

Kerugiannya? Sungguh besar. Untuk BBM subsidi saja, negara dirugikan sekitar Rp 516,8 miliar. Sementara untuk elpiji, angkanya lebih tinggi lagi, sekitar Rp 749,2 miliar. Kalau dijumlah, potensi kerugian negara membengkak hingga Rp 1,26 triliun. Jumlah yang sulit dibayangkan, bukan?

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar