Kondisi Korban Usai Dipukuli
Akibat penganiayaan itu, Bimo mengalami sejumlah luka yang cukup serius. Polisi telah membawanya untuk menjalani pemeriksaan visum di RS Tarakan guna mendokumentasikan lukanya.
"Kepalanya terluka, ada lecet di bagian wajah dan pergelangan tangan. Dari pihak rumah sakit menyatakan ada kemungkinan ia harus dirawat inap karena kondisi lukanya. Saat ini korban sudah mendapatkan pengobatan dan perawatan yang diperlukan," tutur Heri lebih lanjut.
Pasca menerima laporan, polisi langsung bergerak. Mereka telah melakukan olah TKP. Hingga kini, Polsek Metro Gambir masih mendalami kasus ini dan berupaya memburu para pelaku yang masih buron.
Laporan polisi resmi telah dibuat oleh korban di Polrestro Jakpus. "Visum korban nantinya akan menjadi bagian dari kelengkapan administrasi penyidikan kami," pungkasnya.
Artikel Terkait
PPATK Dorong Penanganan Penyalahgunaan BBM Subsidi Masuk Ranah Pencucian Uang
BTN: Belum Ada Perkembangan Signifikan Soal Naturalisasi Luke Vickery
Bareskrim Bongkar Jaringan Penyalahgunaan Subsidi, Negara Rugi Rp1,26 Triliun
Kru Artemis II Mulai Perjalanan Pulang Usai Pecahkan Rekor Jarak dari Bumi