Dia bersikap tegas. Institusi TNI, klaimnya, berkomitmen penuh untuk menindak setiap anggotanya yang terbukti melanggar hukum. Praktik nakal seperti mengacaukan distribusi energi bersubsidi takkan dibiarkan. Tidak ada perlindungan, proses hukum akan dijalankan sampai tuntas.
"Jadi siapapun nanti kalau dalam pengembangan penyidikan ditemukan aktor intelektualnya, akan kita sampaikan,"
tegas Seno tanpa basa-basi.
Di sisi lain, upaya penegakan hukum juga diperkuat lewat kolaborasi. Puspom TNI disebutkan telah meningkatkan sinergi dengan Bareskrim Polri. Tujuannya jelas: memastikan penanganan kasus-kasus seperti ini bisa lebih efektif dan menjangkau semua lapisan, tak peduli pelakunya dari kalangan mana.
Artikel Terkait
Kecelakaan Lalu Lintas di Pangkalpinang Didominasi Faktor Kelalaian Pengemudi
Rusia dan China Veto Resolusi PBB untuk Buka Kembali Selat Hormuz
Enam Perusahaan Siap Bayar Ganti Rugi Rp4,8 Triliun Atas Banjir dan Longsor Sumatra
Min Aung Hlaing Resmi Jadi Presiden, Transisi Kuasa Junta Myanmar Dikritik