Seorang pria berinisial WAH (39), sopir taksi online yang diduga melecehkan penumpangnya, ternyata positif menggunakan narkoba. Hasil tes urine membuktikan dia mengonsumsi sabu. Menurut polisi, kebiasaan buruknya itu dimulai setelah dia di-PHK dari pekerjaannya.
“Dia mulai pakai narkoba sejak November 2025. Jadi setelah dipecat, dia frustasi dan lari ke sana,” jelas Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya, Kombes Rita Wulandari Wibowo, dalam jumpa pers di Mapolda, Senin (6/4/2026).
Rita melanjutkan, pemeriksaan kesehatan di Biddokes Polda mengonfirmasi hal itu. “Tersangka positif menggunakan narkoba jenis sabu,” tegasnya.
Tak cuma hasil tes, barang bukti di mobilnya juga mengerikan. Polisi menemukan alat isap sabu beserta puluhan plastik bekas paket. Yang bikin geleng-geleng, di sana juga ada obat kuat dan alat kontrasepsi.
“Dari pengakuannya sementara, alat kontrasepsi itu dipakai untuk berhubungan dengan istrinya,” tutur Rita, mencoba memberi konteks.
Artikel Terkait
Pemerintah Thailand Luncurkan Program Diskon Hingga 58% untuk 3.000+ Kebutuhan Pokok
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Bankir: Dua Prajurit Ditahan, Satu Masih Bebas
Kemendes PDT dan BAZNAS Perkuat Sinergi, UPZ Zakat Akan Dibentuk hingga ke Desa
Cuaca Buruk di Soekarno-Hatta, 12 Penerbangan Dialihkan