Jakarta lagi-lagi diguncang kabar yang bikin geram. Kali ini, seorang pengemudi taksi online diduga tega melakukan kekerasan seksual terhadap penumpangnya sendiri. Kasus ini berhasil diungkap oleh tim Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya.
Menurut Direktur PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Rita Wulandari, korban adalah seorang perempuan berinisial SKD. Sementara pelakunya, seorang lelaki 39 tahun berinisial WAH.
"Korbannya perempuan berinisial SKD dan pelaku berinisial WAH yang merupakan laki-laki berusia 39 tahun," jelas Rita di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).
Rita memaparkan, kejadiannya berlangsung pada Sabtu sore, 14 Maret 2026. Tepatnya sekitar pukul setengah lima sore di kawasan Apartemen Istana Harmoni, Jakarta Pusat. Modusnya klasik tapi selalu memanfaatkan situasi: si pelaku memakai profesinya sebagai driver untuk mendekati korban.
Dia awalnya membangun kepercayaan lewat obrolan. Lalu, dengan sengaja, rute perjalanan tiba-tiba dialihkan ke tempat yang sepi. Di sanalah aksi bejatnya dilakukan.
Artikel Terkait
Pemerintah Thailand Luncurkan Program Diskon Hingga 58% untuk 3.000+ Kebutuhan Pokok
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Bankir: Dua Prajurit Ditahan, Satu Masih Bebas
Kemendes PDT dan BAZNAS Perkuat Sinergi, UPZ Zakat Akan Dibentuk hingga ke Desa
Cuaca Buruk di Soekarno-Hatta, 12 Penerbangan Dialihkan