Suasana di sebuah kampung di OKU Timur, Sumatera Selatan, mendadak tegang Selasa sore lalu. Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga jadi sarang transaksi narkoba. Hasilnya, lima orang diamankan. Tak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita mencapai 47 paket sabu.
Kelima orang itu kini berurusan dengan hukum. Diduga kuat sebagai bandar adalah seorang pria berinisial Chandra, 33 tahun. Dia punya beberapa alias: Can atau Obong. Empat lainnya, Tommy Arif (29), Risky (23), Andoni alias Doni (36), dan Irsan alias Paijo (41), diduga berperan sebagai pembeli sekaligus pemakai.
Lantas, bagaimana polisi bisa membongkar jaringan ini? Menurut Kasatreskrim Narkoba Polres OKU Timur, AKP Guntur, awalnya dari laporan warga. Mereka resah dengan aktivitas yang sering terjadi di rumah tersebut.
Informasi itu tak langsung ditindak gegabah. Polisi melakukan penyelidikan dulu, memastikan kebenarannya. Baru setelah yakin, mereka bergerak. Penggerebekan dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret, sekitar pukul empat sore.
Artikel Terkait
Trump Ultimatum Iran: Buka Selat Hormuz atau Hadapi Serangan Infrastruktur
Kubu Rismon Tegaskan Tudingan Libatkan JK dalam Kasus Ijazah Jokowi adalah Hoaks
SBY Usulkan Penarikan atau Pemindahan Pasukan UNIFIL Usai Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon
Inter Milan Hajar AS Roma 5-2, Kokohkan Puncak Klasemen Serie A