“Seluruh proses, mulai dari penangkapan hingga pemindahan, dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Kami memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Di sisi lain, Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Adarma Sinaga, menyebut bahwa pekerjaan tim belum selesai. Fokus sekarang adalah mengembangkan penyidikan lebih lanjut.
“Penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan untuk mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Sinaga.
Untuk saat ini, Pulan Wonda sedang menjalani proses pemeriksaan mendalam. Tim Subsatgas Investigasi tengah menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP) guna mengungkap kasus ini secara tuntas. Setelah sekian lama, teroris yang diduga bertanggung jawab atas aksi nekat itu akhirnya berhadapan dengan hukum.
Artikel Terkait
Peradi Kucurkan Rp6,7 Miliar untuk Pemulihan Pasca Bencana di Sumbar
Ahmad Muzani Ingatkan Muhammadiyah Waspadai Godaan Pragmatisme
WHO dan UNICEF Laporkan 214 Serangan Terhadap Fasilitas Medis Tewaskan Lebih dari 2.000 Orang di Sudan
Dispora DKI Tegaskan Lapangan Maroedja Sport Park Gratis, Tak Ada Pungutan Liar