Polisi Bogor Sita Belasan Botol Miras Ilegal dalam Razia di Klapanunggal

- Minggu, 05 April 2026 | 17:55 WIB
Polisi Bogor Sita Belasan Botol Miras Ilegal dalam Razia di Klapanunggal

"Barang bukti yang diamankan 12 botol miras jenis anggur merah dan 1 botol miras jenis anggur putih," jelas Asep.

Semua barang sitaan itu langsung diamankan ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Tapi, ceritanya tidak berhenti di sini. Razia seperti ini, kata Asep, bakal terus digencarkan. Tujuannya jelas: memutus mata rantai peredaran miras ilegal yang kerap bikin resah.

"Peredaran miras, khususnya oplosan, kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan kegiatan operasi secara berkelanjutan," pungkasnya tegas.

Video Terkait: Momen Ribuan Botol Miras Senilai Rp 165 M Dimusnahkan dengan Ekskavator

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar