"Barang bukti yang diamankan 12 botol miras jenis anggur merah dan 1 botol miras jenis anggur putih," jelas Asep.
Semua barang sitaan itu langsung diamankan ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Tapi, ceritanya tidak berhenti di sini. Razia seperti ini, kata Asep, bakal terus digencarkan. Tujuannya jelas: memutus mata rantai peredaran miras ilegal yang kerap bikin resah.
"Peredaran miras, khususnya oplosan, kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan kegiatan operasi secara berkelanjutan," pungkasnya tegas.
Video Terkait: Momen Ribuan Botol Miras Senilai Rp 165 M Dimusnahkan dengan Ekskavator
Artikel Terkait
Serangan Udara Israel di Beirut Selatan Tewaskan 4 Orang, Luka 30
Arbeloa Anggap Beban Kekalahan Madrid ke Mallorca Sebagai Tanggung Jawab Pribadi
Muzani dan Haedar Nashir Bahas Geopolitik Global dalam Silaturahmi Halalbihalal
Jurnalis TVRI Luncurkan Antologi Puisi Kolaborasi 181 Penulis ASEAN