Polda Riau baru-baru ini menggerebek dua lokasi berbeda, mengungkap praktik penyelewengan BBM bersubsidi jenis Bio Solar. Ribuan liter bahan bakar ilegal diamankan dari sebuah bengkel di Pelalawan dan sebuah kapal kayu di Indragiri Hilir. Operasi ini menangkap sejumlah tersangka yang diduga menjadi otak distribusi gelap tersebut.
Menurut Kombes Ade Kuncoro, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, aksi ini adalah wujud komitmen mereka. Tujuannya jelas: memastikan BBM subsidi tepat sasaran, tidak dikorupsi untuk mengisi kantong segelintir orang.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM subsidi. BBM bersubsidi adalah hak masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan, sehingga tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan bisnis ilegal,”
tegas Ade di Pekanbaru, Minggu (5/4/2026).
Operasi pertama berpusat di sebuah bengkel di Jalan Lingkar, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Di sana, petugas menemukan tumpukan jeriken dan baby tank berisi sekitar 5.000 liter Bio Solar. Satu tersangka, berinisial ANM, ditetapkan. Dia diduga berperan sebagai pembeli sekaligus penjual, yang membeli BBM dari pelangsir di SPBU lalu menimbunnya untuk dijual kembali.
Dari pengakuan tersangka, modusnya cukup rapi. “BBM dibeli dari pelangsir dengan harga sekitar Rp280 ribu per jeriken ukuran 33 liter, kemudian dijual kembali antara Rp290 ribu hingga Rp300 ribu. Keuntungan memang terlihat kecil per jeriken, namun jika dikumpulkan dalam jumlah besar, nilainya signifikan,”
jelas AKBP Teddy Ardian, Kasubdit IV Tipidter.
Artikel Terkait
Arbeloa Anggap Beban Kekalahan Madrid ke Mallorca Sebagai Tanggung Jawab Pribadi
Muzani dan Haedar Nashir Bahas Geopolitik Global dalam Silaturahmi Halalbihalal
Jurnalis TVRI Luncurkan Antologi Puisi Kolaborasi 181 Penulis ASEAN
Gempa 7,6 SR: Warga Bitung Pulang, Trauma Masih Kuat di Maluku Utara