Gangguan di jalur strategis seperti Selat Hormuz bikin semua jadi lebih mahal: biaya pengiriman, premi asuransi, sampai risiko distribusi global. Intinya, situasinya rumit.
"Meskipun harga CPO naik, tambahan pendapatan tersebut tidak sepenuhnya menjadi margin karena terserap oleh kenaikan biaya distribusi. Kompensasi yang terjadi bersifat parsial dan tekanan terhadap eksportir tetap tinggi," terang Afaqa.
Pungutan Ekspor yang Berisiko
Di tengah kondisi global yang serba tak menentu ini, kebijakan pemerintah justru berpotensi menambah beban. Indef menilai, pungutan ekspor (PE) CPO sebesar 12,5% yang efektif per 1 Maret 2026 berisiko memberatkan eksportir.
Dalam kondisi normal, PE bisa jadi alat stabilisasi. Tapi Afaqa bilang lain. "Dalam kondisi krisis, kebijakan ini bersifat pro-siklikal karena memperbesar tekanan ketika biaya logistik dan risiko pasar sedang meningkat," lanjutnya.
Belum lagi lonjakan harga energi yang berpotensi membebani anggaran negara hingga Rp45–50 triliun, bahkan bisa ratusan triliun dalam skenario terburuk karena subsidi. Alhasil, ruang gerak kebijakan makin sempit dan daya saing Indonesia dibanding pesaing seperti Malaysia bisa terpengaruh.
Lalu, apa yang harus dilakukan? Indef mendorong langkah adaptif. Untuk jangka pendek, relaksasi sementara PE CPO dan dukungan pada sektor logistik dinilai penting untuk meredam tekanan biaya.
Stabilisasi nilai tukar, pengendalian dampak kenaikan harga energi, serta perlindungan daya beli lewat bantuan sosial juga harus diperkuat.
Sedangkan untuk jangka menengah dan panjang, jalan keluarnya jelas: diversifikasi pasar ekspor dan percepatan hilirisasi. Tujuannya, meningkatkan nilai tambah dan mengurangi ketergantungan pada segelintir pasar saja. Masa depan ekspor sawit kita memang cerah, tapi jalannya masih berliku.
Artikel Terkait
Gempa 7,6 SR: Warga Bitung Pulang, Trauma Masih Kuat di Maluku Utara
Patroli Gabungan Brimob dan Polres Jaktim Amankan Remaja Pelaku Miras dan Pelanggaran Lalu Lintas
Diskon Tiket Mudik PELNI 30% Ludes Lebih Cepat, Capai 467 Ribu Penumpang
Polres Pelalawan Amankan Pelaku Pembakar Lahan Gambut Seluas 500 Hektare