Pekan depan, KPK bakal sibuk memeriksa sejumlah biro penyelenggara haji. Agenda ini terkait penyidikan kasus korupsi kuota haji yang sedang digarap lembaga antirasuah itu.
“Dalam perkara ini, penyidik pada minggu depan mulai maraton melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang di antaranya adalah para PIHK,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kamis (2/4).
Ia menambahkan, pemeriksaan rencananya bakal digelar di Jakarta. Tapi tidak cuma di situ.
“Pemeriksaan di beberapa daerah lainnya bergantung dari lokasi para PIHK atau biro travel tersebut,” katanya.
Menurut Budi, dengan memeriksa di lokasi yang dekat dengan basis biro haji, proses penyidikan diharapkan bisa lebih efektif dan cepat.
Kasus ini sendiri sudah berjalan cukup panjang. Awalnya, KPK mulai menyidik dugaan korupsi kuota haji untuk periode 2023-2024 pada Agustus 2025 silam. Baru kemudian di awal Januari 2026, dua nama besar diumumkan sebagai tersangka: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau yang akrab disapa Gus Alex.
Artikel Terkait
Arema FC Hadapi Malut United dengan Tujuh Pemain Absen
Donghae Super Junior Umumkan Album Solo Perdana dan Tur Asia 2026
Ekspor Sumsel Anjlok 34,61% pada Dua Bulan Pertama 2026
BMKG Prediksi Langit Jakarta Didominasi Cerah Berawan Hari Ini