Menurutnya, proses nggak cuma bakal berpusat di Gedung Merah Putih KPK. Tim akan turun langsung ke sejumlah daerah, menyesuaikan domisili para saksi. Logikanya sederhana: dengan mendatangi langsung, pemeriksaan diharapkan lebih efektif dan tepat sasaran. “Pemeriksaan di daerah diharapkan lebih efektif karena langsung menyasar pihak-pihak terkait,” katanya lagi.
Budi juga menyelipkan imbauan. Ia meminta semua pihak yang dipanggil untuk kooperatif dan jujur memberikan keterangan.
“Sehingga proses penyidikan perkara kuota haji ini dapat berjalan efektif,”
tegasnya.
Hingga saat ini, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Yaqut, ada nama Ishfah Abidal Aziz, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba. Untuk dua tersangka dari pihak swasta Ismail dan Asrul kebijakan penahanan memang belum diambil. Perkembangan selanjutnya, tentu kita tunggu bersama.
Artikel Terkait
Trump Klaim Tanggung Jawab atas Serangan Jembatan B1 di Iran, Ancam Kembalikan Iran ke Zaman Batu
DPRD dan Pemkot Madiun Sepakati 17 Raperda Jadi Perda Setelah Pembahasan Bertahun-tahun
Portland Trail Blazers Didenda Rp1,7 Miliar Gara-gara Kontak Ilegal dengan Prospek Tiongkok
NTP Bangka Belitung Naik Tipis ke 154,86 di Maret 2026, Biaya Produksi Masih Tekan