KPK Periksa Pengusaha Rokok Terkait Uang di Safe House Ciputat

- Rabu, 01 April 2026 | 19:40 WIB
KPK Periksa Pengusaha Rokok Terkait Uang di Safe House Ciputat

Penyelidikan KPK terkait kasus di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu terus bergulir. Setelah kemarin memeriksa pengusaha rokok Liem Eng Hwie, giliran Martinus Suparman yang dipanggil untuk dimintai keterangan hari ini. Dia adalah pengusaha rokok asal Pasuruan, Jawa Timur.

Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, pemeriksaan ini bertujuan untuk melacak alur pengurusan cukai. Namun begitu, ada satu hal lain yang juga sedang didalami penyidik: temuan uang di sebuah 'safe house' di Ciputat.

"Ini sekaligus untuk meng-kroscek ya terkait dengan temuan penyidik dalam kegiatan penggeledahan di salah satu 'safe house' yang berlokasi di Ciputat, Tangerang Selatan," jelas Budi, Rabu (1/4/2026).

"Bahwa dari uang-uang yang ditemukan dalam safe house tersebut, diduga di antaranya berasal dari pengurusan cukai. Di mana, pengurusan cukai salah satunya adalah dari para perusahaan rokok," tuturnya.

Sebenarnya, tiga pengusaha rokok sudah dipanggil sejak Selasa kemarin. Cuma, yang datang cuma Liem Eng Hwie. Dan untuk pemeriksaan hari ini, hanya Martinus Suparman yang muncul.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar