KPK Periksa Pengusaha Rokok Terkait Uang di Safe House Ciputat

- Rabu, 01 April 2026 | 19:40 WIB
KPK Periksa Pengusaha Rokok Terkait Uang di Safe House Ciputat

Nama Martinus Suparman sendiri bukan hal baru. Dia pernah disebut dalam kasus gratifikasi yang menjerat mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Kala itu, Martinus disebut memberikan uang sebesar Rp 930 juta kepada Eko.

Kasus yang sedang diusut KPK ini berawal dari sebuah operasi tangkap tangan. Intinya, ada dugaan suap terkait importasi barang yang melibatkan dua produsen rokok besar dari Jawa Timur dan Jawa Tengah. Sampai saat ini, sudah tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Rizal (Direktur P2 DJBC), Sisprian Subiaksono (Kasubdit Intel P2 DJBC), Orlando (Kasi Intel DJBC), Jhon Field (Pemilik PT Blueray), Andri (Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray), Dedy Kurniawan (Manajer Operasional PT Blueray), dan Budiman Bayu Prasojo (Kasi Intelijen Cukai P2 DJBC).

Yang cukup mencengangkan, nilai barang bukti yang berhasil disita KPK. Angkanya fantastis, lebih dari Rp 40 miliar. Barangnya macam-macam, mulai dari uang tunai dalam berbagai mata uang asing, emas, jam tangan mewah, sampai mobil.

Penyidikan masih berlangsung. Dan dari pola pemanggilan para pengusaha ini, terlihat KPK sedang berusaha menyambung titik-titik yang masih terputus.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar