PBB Kecam RUU Hukuman Mati Israel, Sebut Kejam dan Diskriminatif

- Rabu, 01 April 2026 | 00:40 WIB
PBB Kecam RUU Hukuman Mati Israel, Sebut Kejam dan Diskriminatif

Di sisi lain, tekanan juga datang dari kantor hak asasi manusia PBB. Volker Turk, sang Komisaris Tinggi HAM, langsung bersuara. Ia mendesak agar RUU kontroversial itu segera dicabut. Menurutnya, aturan itu jelas-jelas melenceng dari kewajiban hukum internasional yang harus dipatuhi Israel.

"Hukuman mati sangat sulit untuk diselaraskan dengan martabat manusia," ucap Turk.

Ia melanjutkan dengan peringatan yang lebih keras. Penerapan hukuman mati secara diskriminatif, tegasnya, bukan hanya pelanggaran biasa. Itu adalah pelanggaran berat tambahan terhadap hukum internasional. Sebuah pernyataan yang menggambarkan betapa seriusnya PBB memandang langkah legislatif ini.

Kritik dari badan dunia itu seakan menambah daftar panjang ketegangan di kawasan. RUU ini, bagi banyak pengamat, bukan sekadar soal hukuman. Ia berpotensi memicu gesekan yang lebih dalam dan memperkeruh situasi yang sudah rumit.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar