Mulai Jumat depan, suasana di kantor-kantor pemerintah bakal lebih sepi. Ya, ASN kini diwajibkan kerja dari rumah setiap Jumat. Ini bukan cuma soal WFH, lho. Pemerintah juga mengencangkan ikat pinggang dengan membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga setengahnya. Kecuali, tentu saja, untuk urusan operasional dan kendaraan yang sudah beralih ke listrik.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam sebuah konferensi pers virtual, Selasa lalu.
"Efisiensi mobilitas termasuk pembatasan kendaraan dinas 50 persen kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik," jelas Airlangga.
Dia berharap aturan WFH ini betul-betul dimanfaatkan dengan baik. Intinya sih, semua kebijakan ini bertujuan menghemat BBM. Gimana caranya? Ya dengan mendorong orang untuk naik transportasi umum.
Artikel Terkait
Pemerintah Batasi Pembelian Solar dan Pertalite Maksimal 50 Liter per Hari
Anggota DPR Apresiasi Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran 2026
Lippo Cikarang Tegaskan Karyawan Hanya Dimintai Keterangan sebagai Saksi oleh KPK
Indonesia Buka Investasi Karbon Swasta, Jepang Diajak Kerja Sama di Tokyo