"Mendorong penggunaan transportasi publik. Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik," ucapnya menegaskan.
Nah, belum cukup sampai situ. Rupanya ada pengetatan lain yang bakal berlaku mulai 1 April besok. Perjalanan dinas ke luar kota di dalam negeri akan dipangkas sampai 50 persen. Sementara untuk kunjungan kerja ke luar negeri, pemotongannya jauh lebih besar, mencapai 70 persen.
"Efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri hingga 50 persen, keluar negeri hingga 70 persen," pungkas Airlangga menutup pengumuman.
Jadi, intinya pemerintah sedang serius menggalakkan efisiensi. Dari ruang kerja di rumah sampai pembatasan perjalanan, semuanya digenjot. Kita lihat saja nanti hasilnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Batasi Pembelian Solar dan Pertalite Maksimal 50 Liter per Hari
Anggota DPR Apresiasi Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran 2026
Lippo Cikarang Tegaskan Karyawan Hanya Dimintai Keterangan sebagai Saksi oleh KPK
Indonesia Buka Investasi Karbon Swasta, Jepang Diajak Kerja Sama di Tokyo