Pemerintah Wajibkan ASN WFH Tiap Jumat dan Batasi Kendaraan Dinas 50 Persen

- Selasa, 31 Maret 2026 | 19:50 WIB
Pemerintah Wajibkan ASN WFH Tiap Jumat dan Batasi Kendaraan Dinas 50 Persen

"Mendorong penggunaan transportasi publik. Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik," ucapnya menegaskan.

Nah, belum cukup sampai situ. Rupanya ada pengetatan lain yang bakal berlaku mulai 1 April besok. Perjalanan dinas ke luar kota di dalam negeri akan dipangkas sampai 50 persen. Sementara untuk kunjungan kerja ke luar negeri, pemotongannya jauh lebih besar, mencapai 70 persen.

"Efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri hingga 50 persen, keluar negeri hingga 70 persen," pungkas Airlangga menutup pengumuman.

Jadi, intinya pemerintah sedang serius menggalakkan efisiensi. Dari ruang kerja di rumah sampai pembatasan perjalanan, semuanya digenjot. Kita lihat saja nanti hasilnya.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar