Di sisi lain, Budi Prasetyo menyebut penyidik telah melakukan komunikasi dengan pihak Imigrasi. Dia tampaknya cukup yakin dengan sikap kooperatif sang tersangka. Soal lokasi Asrul yang masih di luar negeri, KPK tak menganggapnya sebagai kendala serius untuk penyidikan.
"Kami meyakini tersangka akan bertindak secara kooperatif karena memang sudah ada komunikasi juga penyidik dengan tersangka," tuturnya lagi.
Dari komunikasi itu, KPK bisa memastikan kabar tersebut. Mereka punya harapan bahwa ketika Asrul kembali ke Indonesia, proses hukum bisa berjalan lancar.
"Sehingga ketika nanti masuk ke wilayah Indonesia kemudian kami berharap bisa mengikuti proses penyidikan perkara ini dengan baik," kata Budi menutup penjelasannya.
Artikel Terkait
Pemerintah Wajibkan ASN WFH Tiap Jumat dan Batasi Kendaraan Dinas 50 Persen
WFH Setiap Jumat Berlaku untuk ASN, Kecuali Sektor Krusial
Aturan Kewarganegaraan Tunggal Ancam Masa Depan Pemain Naturalisasi di Liga Belanda
Pemerintah Tetapkan WFH Jumat dan Pangkas Perjalanan Dinas Mulai 1 April