Keberadaan Asrul Azis Taba, tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, ternyata masih di Arab Saudi. Hal ini diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa kemarin. Menurut mereka, koordinasi dengan otoritas setempat sudah dilakukan.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan konfirmasinya dari Gedung KPK, Jakarta Selatan.
"Salah satu tersangka yaitu saudara ASR, saat ini keberadaannya terdeteksi di luar negeri, masih di Arab Saudi," ujar Budi.
"KPK juga nanti dapat berkoordinasi dengan otoritas di sana," tambahnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Wajibkan ASN WFH Tiap Jumat dan Batasi Kendaraan Dinas 50 Persen
WFH Setiap Jumat Berlaku untuk ASN, Kecuali Sektor Krusial
Aturan Kewarganegaraan Tunggal Ancam Masa Depan Pemain Naturalisasi di Liga Belanda
Pemerintah Tetapkan WFH Jumat dan Pangkas Perjalanan Dinas Mulai 1 April