Pemerintah Tetapkan WFH Jumat dan Pangkas Perjalanan Dinas Mulai 1 April

- Selasa, 31 Maret 2026 | 19:40 WIB
Pemerintah Tetapkan WFH Jumat dan Pangkas Perjalanan Dinas Mulai 1 April

Mulai besok, Jumat bakal terasa berbeda bagi para ASN. Pemerintah resmi menetapkan satu hari dalam sepekan tepatnya hari Jumat untuk kerja dari rumah atau work from home. Kebijakan ini cuma satu bagian dari sejumlah langkah penghematan yang diumumkan hari ini.

Tak cuma WFH, ada juga pembatasan ketat soal perjalanan dinas. Entah itu ke dalam negeri atau keluar negeri, semuanya bakal dipangkas. Rasionya cukup signifikan, lho.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (31/3/2026), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan detailnya.

“Efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri bisa sampai 50%. Kalau untuk luar negeri, lebih ketat lagi, hingga 70%,” ujar Airlangga.

Ia juga menambahkan soal aturan penggunaan mobil dinas.

“Mobilitas lain yang kami efisiensi termasuk pembatasan pakai kendaraan dinas, dipotong 50%. Kecuali untuk operasional penting dan kendaraan listrik. Kami juga mendorong maksimalin pakai transportasi publik,” jelasnya.

Nah, soal teknis pelaksanaannya, Airlangga menyebut nanti akan diatur lewat Surat Edaran Mendagri. “Ini akan diatur oleh SE dari Menteri Dalam Negeri,” tegasnya.

Semua kebijakan ini rencananya langsung berlaku mulai 1 April. Meski terdengar cukup mengencangkan ikat pinggang, pemerintah berjanji efisiensi ini nggak akan ganggu kinerja. Pelayanan ASN ke masyarakat diharapkan tetap berjalan seperti biasa, tanpa ada potongan kualitas.

Jadi, siap-siap saja. Pekan depan, suasana kantor pemerintahan di hari Jumat mungkin akan lebih sepi.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar