Dua Tersangka Penggelapan Dana Gereja Rp 28 Miliar Diamankan di Bandara Kualanamu

- Selasa, 31 Maret 2026 | 11:00 WIB
Dua Tersangka Penggelapan Dana Gereja Rp 28 Miliar Diamankan di Bandara Kualanamu

"Antara lain untuk investasi sport center, kafe, mini zoo, dan usaha lainnya," jelas Rahmat.

Modusnya cukup licik. Pelaku membuat produk deposito investasi palsu yang seolah-olah berasal dari bank terkenal. Jemaat gereja pun tertarik.

"Tersangka membuat deposito investasi palsu dan mengklaim sebagai produk resmi. Padahal itu bukan," ungkapnya tegas.

Yang menarik, meski kerugian dilaporkan mencapai Rp 28 miliar, pengakuan tersangka jauh lebih kecil. AH mengaku hanya memakai sekitar Rp 7 miliar saja.

"Yang diakui tersangka baru sekitar Rp 7 miliar," tutur Rahmat.

Menurut polisi, AH kembali ke Indonesia secara sukarela. Tapi, begitu menginjakkan kaki di Bandara Kualanamu, ia langsung diamankan. Perjalanan pelariannya berakhir di tempat yang sama dengan rencana kedatangannya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar