Petugas Gabungan Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal di Warung Jamu Kibin

- Senin, 30 Maret 2026 | 15:25 WIB
Petugas Gabungan Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal di Warung Jamu Kibin

Ia menegaskan, para pemilik lapak telah mendapat teguran keras. "Kalau masih bandel dan melanggar lagi, ya kami akan ambil tindakan hukum. Sudah ada prosedurnya," tegas Tatang. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Cikande untuk verifikasi dan proses hukum lebih lanjut.

Di sisi lain, komitmen pemerintah daerah juga ditegaskan langsung oleh Camat Kibin, Asep Saefullah. Baginya, operasi seperti ini penting untuk menjaga ketertiban.

"Kami turun langsung untuk memastikan wilayah Kibin tetap kondusif. Ini bentuk respons kami mendengar keluhan warga," kata Asep.

Razia malam itu, meski terkesan mendadak, sebenarnya adalah buah dari keresahan yang lama mengendap. Warung jamu yang seharusnya menyehatkan, justru menjadi persembunyian minuman beralkohol ilegal. Kini, tinggal menunggu tindak lanjutnya agar efek jera benar-benar terasa.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar