Ia menegaskan, para pemilik lapak telah mendapat teguran keras. "Kalau masih bandel dan melanggar lagi, ya kami akan ambil tindakan hukum. Sudah ada prosedurnya," tegas Tatang. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Cikande untuk verifikasi dan proses hukum lebih lanjut.
Di sisi lain, komitmen pemerintah daerah juga ditegaskan langsung oleh Camat Kibin, Asep Saefullah. Baginya, operasi seperti ini penting untuk menjaga ketertiban.
"Kami turun langsung untuk memastikan wilayah Kibin tetap kondusif. Ini bentuk respons kami mendengar keluhan warga," kata Asep.
Razia malam itu, meski terkesan mendadak, sebenarnya adalah buah dari keresahan yang lama mengendap. Warung jamu yang seharusnya menyehatkan, justru menjadi persembunyian minuman beralkohol ilegal. Kini, tinggal menunggu tindak lanjutnya agar efek jera benar-benar terasa.
Artikel Terkait
Satpol PP Bandung Terima Apresiasi Atas Kinerja Humanis dan Responsif Sepanjang 2024
Kebakaran Pabrik Helm di Bogor Belum Sepenuhnya Padam, Titik Api di Gudang Bahan Kimia Jadi Sorotan
Serangan Drone di Dilling Tewaskan 14 Warga Sipil, Hancurkan Delapan Rumah
Prabowo Kutuk Penyimpangan Oknum Negara dalam Kasus Penyegelan Aspirasi