Ia menambahkan, seluruh pihak terkait telah mendapatkan informasi resmi soal perubahan status itu. Semua sudah diberitahu, tegasnya.
Namun begitu, KPK tak menampik bahwa kebijakan ini memicu polemik di publik. Mereka pun menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Asep melihat sisi positif dari kritik yang bermunculan. Baginya, itu adalah bentuk perhatian dan dukungan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum.
“Kami tentunya di hari Lebaran ini memohon maaf atas kegaduhan yang ada,” pungkas Asep.
Artikel Terkait
Thailand dan Iran Sepakati Jaminan Keamanan untuk Kapal Tanker di Selat Hormuz
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 53 Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Jakarta
Polisi Tangkap Pembeli Bayi Hasil Perdagangan Anak di Jeneponto
Sekolah di Sumatra Kembali Normal Pascabanjir Berkat Kolaborasi Pemerintah