KPK Tegaskan Perubahan Status Tahanan Gus Yaqut Sesuai Prosedur dan Sampaikan Maaf

- Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:00 WIB
KPK Tegaskan Perubahan Status Tahanan Gus Yaqut Sesuai Prosedur dan Sampaikan Maaf

Ia menambahkan, seluruh pihak terkait telah mendapatkan informasi resmi soal perubahan status itu. Semua sudah diberitahu, tegasnya.

Namun begitu, KPK tak menampik bahwa kebijakan ini memicu polemik di publik. Mereka pun menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.

Asep melihat sisi positif dari kritik yang bermunculan. Baginya, itu adalah bentuk perhatian dan dukungan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum.

“Kami tentunya di hari Lebaran ini memohon maaf atas kegaduhan yang ada,” pungkas Asep.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar