Roy Suryo Soroti Nasib Pengembang AI UGM: Bisa Jadi Tersangka Baru Kasus Ijazah Jokowi

- Minggu, 07 Desember 2025 | 22:50 WIB
Roy Suryo Soroti Nasib Pengembang AI UGM: Bisa Jadi Tersangka Baru Kasus Ijazah Jokowi

Kekhawatiran baru muncul dari Roy Suryo. Praktisi telematika ini menyoroti nasib pengembang sistem AI bernama LISA di UGM. Menurutnya, mereka berpotensi jadi tersangka berikutnya dalam kasus panas seputar ijazah Presiden Jokowi.

LISA sendiri adalah asisten virtual cerdas buatan UGM University Services. Sistem ini dirancang untuk membantu mahasiswa mengurus berbagai keperluan, mulai dari akademik sampai administrasi, lewat portal online atau loket layanan.

Kekhawatiran Roy ini bukan tanpa sebab. Beredar sebuah video yang merekam percakapan dengan LISA. Dalam video itu, LISA ditanya apakah Jokowi alumni UGM. Jawabannya cukup mengejutkan: Joko Widodo pernah kuliah di Fakultas Kehutanan UGM, tapi statusnya tidak lulus.

“Apakah developer atau pembuat LISA sendiri sekarang sudah bisa dijadikan korban tersangka karena jawaban mesin AI LISA yang dibuatnya secara tegas menyatakan bahwa Jokowi tidak lulus UGM?”

Roy menekankan poin penting. Data yang dikeluarkan LISA pasti bersumber dari database internal kampus. Soalnya, informasi yang diolah AI itu konon berasal dari Biro Transformasi Digital dan Direktorat Kemahasiswaan UGM.

“LISA secara teknis ini dikembangkan oleh unit internal UGM, dan hasil kerja sama dengan pihak ketiga yaitu Botika,” jelas Roy.

Ia menambahkan, basis pengetahuannya dibangun dari data internal kampus. Bisa juga dari data eksternal internet jika diperlukan. Yang jelas, LISA bukan untuk komersial. Roy yakin betul sumber datanya murni dari UGM.

Kepercayaannya itu membuatnya yakin jawaban LISA valid. Artinya, Joko Widodo memang tidak tercatat sebagai lulusan di almamaternya itu. Roy sendiri adalah alumni FISIPOL dan Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat FK UGM.

Di sisi lain, ada fakta menarik. Saat ini LISA sedang tidak bisa diakses. Katanya lagi dalam perbaikan. Nah, ini yang bikin Roy curiga. Kalau nanti jawabannya berubah total dan menyatakan Jokowi lulusan UGM, padahal faktanya tidak, maka masalahnya bisa berbalik ke pengembangnya. Bisa kena pasal UU ITE.

“Apakah memanipulasi data atau respon LISA agar jawaban berubah, atau menyebarkan ulang jawaban lama sebagai palsu? Interpretasi itu melanggar UU ITE, khususnya Pasal 32 dan 35.”

Roy menduga, siapapun yang mengedit output LISA untuk menciptakan narasi berbeda bisa terjerat hukum. Itu dianggap pemalsuan informasi elektronik.

Dari semua ini, Roy merasa posisinya makin kuat. Pernyataan LISA, ditambah penelitian ilmiah yang ia lakukan bersama Tifauziyah Tyassuma dan Rismon Hasiholan Sianipar, seolah mengonfirmasi hal yang sama: ijazah S1 Kehutanan itu palsu.

Tapi sebenarnya solusinya sederhana. Menurut Roy, kalau hasil kajiannya salah dan Jokowi memang punya ijazah asli, ya tunjukkan saja. Seperti yang dilakukan pejabat lain.

“Semua terjadi karena ketidakjujuran dan ketidaknegarawanan seseorang yang sebenarnya secara mudah tinggal menunjukkan saja buktinya, kalau memang ada yang asli.”

Ia memberi contoh hakim MK Arsul Sani atau bahkan Barack Obama dengan akta kelahirannya. Tanpa perlu bayar pengacara atau main preman. Cukup tunjukkan buktinya, selesai. Tapi itulah, masalahnya justru berlarut-larut dan korban terus berjatuhan.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar