Tapi ingat, prosesnya baru bisa jalan kalau dokumennya lengkap. Dokumen wajibnya biasanya Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, plus NPWP jika saldo yang akan dicairkan lebih dari Rp50 juta.
Di sisi lain, dokumen pendukungnya menyesuaikan kondisi. Misalnya, butuh surat pengunduran diri atau bukti PHK dari perusahaan. Untuk klaim karena cacat, tentu perlu surat keterangan dokter. Sementara yang pindah ke luar negeri, harus siapkan paspor dan surat pernyataan.
Percayalah, kelengkapan berkas ini sangat mempengaruhi proses. Bisa cepat cair, bisa juga molor, tergantung dari ini.
Gampangnya Klaim JHT Secara Online
Beruntung, sekarang semuanya serba digital. Proses pencairan JHT pun bisa dilakukan lewat genggaman tangan.
Pertama, lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Artikel Terkait
Lalu Lintas Balik Lebaran 2026 Capai Puncak, 5.900 Kendaraan per Jam di GT Cikampek
Jadwal Salat 28 Maret 2026 di Surabaya: Imsak Pukul 04.08 WIB
Oknum Ustaz di Karawang Diamankan Usai Dihajar Massa karena Selingkuh
KAI Garap Peremajaan Permukiman Bantaran Rel Senen Usai Instruksi Presiden