Donny menegaskan, tindakan oknum ini sangat mencederai institusi. Penyalahgunaan narkoba jelas bertentangan dengan nilai-nilai keprajuritan yang harus dijunjung tinggi. Institusi TNI, kata dia, tak akan mentolerir perbuatan semacam ini.
Yang cukup mengejutkan, transaksi itu dilakukan saat sang prajurit masih mengenakan seragam dinas. Detail ini makin memperburuk citra dan menimbulkan kekecewaan publik.
Kasus ini kembali menyoroti masalah serius di tubuh institusi. Di sisi lain, penanganan yang cepat oleh Provost Puspalad setidaknya menunjukkan ada upaya tegas untuk membersihkan barisan. Namun begitu, noda yang ditinggalkan tentu tak mudah dihapus.
Publik kini menunggu proses hukum berikutnya. Apakah hanya sang prajurit yang akan dijerat, atau ada upaya untuk mengungkap jaringan di balik transaksi itu. Satu hal yang pasti, insiden di gang Berlan ini menjadi pengingat pahit tentang bahaya narkoba yang bisa menjangkau siapa saja.
Artikel Terkait
Lebih dari 9 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2025
Data WIPO 2024: China hingga Korea Selatan Kuasai 4 Besar Paten Global, Indonesia Peringkat 29
KBBI Tegaskan Penulisan Baku Halalbihalal dan Kisah Asal-Usulnya
Serial Harry Potter HBO Tayang Perdana Natal 2026, Tampilkan Adegan Ikonik